Implikasi UU No. 1 Tahun 2023 terhadap Doktrin Pertanggungjawaban Pidana Korporasi
Telaah yuridis mengenai pengakuan subjek hukum korporasi dan mitigasi risiko pidana bagi Dewan Direksi dan Pengendali Korporasi dalam rezim KUHP baru.
Melindungi hak hukum perorangan dan stabilitas bisnis korporasi Anda melalui kalkulasi yuridis presisi, penguasaan hukum acara peradilan, serta kepatuhan mutlak pada kode etik profesi officium nobile.
Didirikan atas keyakinan bahwa profesi hukum adalah tugas kehormatan (officium nobile), SBL Law Firm menghadirkan advokat dan penasihat hukum yang mengombinasikan keunggulan riset yuridis dengan jam terbang persidangan yang teruji.
Kami tidak hanya mendampingi klien di hadapan majelis hakim, namun bertindak proaktif dalam merumuskan mitigasi risiko kontraktual, tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance), hingga audit kepatuhan hukum komersial.
Setiap perkara ditangani secara kolegial oleh tim advokat spesialis yang didukung divisi riset hukum guna memastikan akurasi alat bukti dan dasar perundang-undangan.
Pendampingan dan pembelaan hak asasi serta kepentingan hukum klien dari tingkat penyelidikan di Kepolisian hingga persidangan Mahkamah Agung.
Penyelesaian sengketa ingkar janji kontrak komersial, perbuatan melawan hukum (PMH), dan eksekusi jaminan fidusia/hak tanggungan.
Layanan penasihat hukum strategis untuk tata kelola perusahaan (GCG), restrukturisasi, merger & akuisisi, serta penanaman modal.
Mitigasi risiko ketenagakerjaan dan advokasi pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terkait perselisihan hak, pemutusan hubungan kerja (PHK), dan bipartit/tripartit.
Advokasi legal atas tumpang tindih sertifikat hak atas tanah, pembatalan sertifikat di PTUN, pengadaan tanah, dan sengketa sewa-beli komersial.
Representasi kreditor maupun debitor dalam permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan di Pengadilan Niaga.
Pemeriksaan kronologi komprehensif, verifikasi keaslian dokumen bukti, dan pemetaan posisi hukum para pihak.
Penyusunan dasar hukum, telaah yurisprudensi Mahkamah Agung, doktrin ahli hukum, dan regulasi sektoral terkait.
Penyusunan Legal Opinion (LO) independen, perumusan opsi litigasi vs non-litigasi, serta penandatanganan Surat Kuasa Khusus.
Tindakan legal resmi di hadapan instansi peradilan atau penyidik dengan pelaporan periodik hingga berkekuatan hukum tetap.
*Identitas para pihak disamarkan sepenuhnya demi mematuhi asas kerahasiaan jabatan Advokat berdasarkan Pasal 19 UU No. 18/2003.
Distributor utama mengalami gagal bayar tagihan distribusi senilai Rp 48,5 Miliar disertai indikasi pengalihan aset.
Mengajukan somasi berbasis audit forensik kontrak, dilanjutkan permohonan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) di Pengadilan Negeri serta negosiasi restrukturisasi terikat akta notarial.
Perdamaian dicapai sebelum pembacaan putusan (Dading). Klien memulihkan 100% pokok piutang melalui jaminan aset tanah dan pencairan bertahap.
Klien menghadapi ancaman kepailitan dari 14 kreditor perbankan dan vendor dengan total kewajiban utang jatuh tempo sebesar Rp 185 Miliar.
Menyusun skema restrukturisasi utang komprehensif serta memimpin negosiasi intensif bersama kreditor separatis dan konkuren.
Proposal perdamaian disetujui secara aklamasi dalam voting kreditor dan disahkan (Homologasi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga.
Menjunjung tinggi Kode Etik Advokat Indonesia dalam setiap tindakan legal guna melindungi marwah klien serta kehormatan profesi officium nobile.
Mengkombinasikan riset yuridis mendalam dengan kalkulasi taktis terukur untuk menghasilkan solusi hukum yang presisi dan teruji.
Klien menerima laporan perkembangan perkara secara berkala dengan evaluasi peluang dan mitigasi risiko yang jujur dan objektif.
Menyadari bahwa krisis hukum memerlukan tindakan sigap. Tim kami siap merespons kebutuhan mendesak secara tepat waktu.
Managing Partner • Advokat Senior PERADI
"Hukum adalah instrumen kepastian. Kami hadir bukan untuk menjanjikan kemenangan instan di luar nalar hukum, melainkan memperjuangkan keadilan klien dengan benteng riset terkuat, kepatuhan etika, dan keberanian di ruang sidang."
Berpengalaman lebih dari 18 tahun memimpin penanganan sengketa komersial bernilai tinggi di hadapan Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung. Mengedepankan ketajaman hukum formil dan integritas tanpa kompromi.
Analisis mutakhir mengenai perubahan undang-undang, putusan Mahkamah Agung, dan kepatuhan korporasi yang disusun oleh tim advokat SBL Law Firm.
Telaah yuridis mengenai pengakuan subjek hukum korporasi dan mitigasi risiko pidana bagi Dewan Direksi dan Pengendali Korporasi dalam rezim KUHP baru.
Analisis asas kompetensi absolut arbitrase serta batasan intervensi peradilan umum dalam pembatalan putusan arbitrase komersial.
Pedoman teknis penunjukan Data Protection Officer (DPO), analisis transfer data lintas batas, dan sanksi denda administratif berbasis omzet.
Sampaikan situasi hukum yang sedang Anda hadapi. Tim advokat kami siap menelaah kronologi perkara dan memberikan arahan tindakan awal yang sesuai dengan hukum yang berlaku.